LERPAK, GEGER, BANGKALAN – Kabar baik datang dari Desa Lerpak bagian Timur, Kecamatan Geger. Warga mulai memanfaatkan tanah wakaf yang telah disediakan untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baru di Dusun Seddang Desa Lerpak.
TPU ini resmi mulai beroperasi dan sudah bisa digunakan oleh seluruh warga Desa Lerpak hususnya warga Dusun seddang dan sekitarnya. Kehadiran TPU wakaf ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang layak dan mudah dijangkau.
“Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada para pewakaf. Semoga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Dengan adanya TPU ini warga tidak perlu bingung lagi mencari lahan pemakaman,” ungkap Hambali selaku Kepala Dusun Seddang Desa Lerpak Timur.
Pemerintah desa juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan memanfaatkan TPU ini dengan sebaik-baiknya.
"Atas nama Pemerintah Desa Lerpak, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi tingginya kepada para dermawan dan seluruh warga yang telah mewakafkan tanahnya untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baru di Dusun Seddang Desa Lerpak. Semoga setiap jengkal tanah yang diwakafkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, dan keberadaan TPU ini membawa kemudahan serta manfaat bagi seluruh warga Desa Lerpak. Ungkap Baikuni kepala desa Lerpak.
"Ini bukan hanya tanah, tapi bentuk kepedulian dan cinta kita kepada sesama. Semoga Allah membalas dengan pahala jariyah yang tiada putus. Terima kasih. Semoga bermanfaat untuk kita semua". Imbuhnya.