Lerpak, 13 Juli 2026- Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan jiwa, Pemerintah Desa Lerpak bersama Muspika Kecamatan Geger melakukan penjemputan dan pengantaran pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait salah satu warga Dusun Galisan Desa Lerpak yang mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan penanganan medis intensif.
Kepala Desa Lerpak, Baikuni, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Camat Geger, Kapolsek, Danramil, serta petugas kesehatan Puskesmas Geger berkolaborasi untuk memastikan proses penjemputan berjalan aman dan humanis.
"Kami tidak bisa menutup mata. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Alhamdulillah hari ini bisa kita jemput dengan lancar dan langsung kita antar ke RS Menur untuk ditangani oleh tim medis," ujar Baikuni.
Proses penjemputan dilakukan dengan koordinasi bersama keluarga pasien. Setelah dilakukan asesmen awal oleh petugas kesehatan, pasien kemudian dibawa menggunakan ambulans keliling dengan pengawalan dari pihak kecamatan dan kepolisian.
Camat Geger mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Lerpak. Menurutnya, penanganan ODGJ harus dilakukan secara tepat agar pasien mendapat perawatan dan keluarga juga mendapat pendampingan.
"Kami dari Muspika Geger berkomitmen mendukung penuh. Setelah ini kami akan terus memantau perkembangan dan memastikan pasien mendapatkan hak kesehatannya," jelasnya.
Diharapkan dengan adanya penanganan ini, pasien dapat segera pulih dan kembali bersosialisasi dengan lingkungan. Pemerintah Desa Lerpak juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan stigma dan lebih peduli terhadap kesehatan jiwa warga.