Sang Juara Lomba Tartil Al-Qur’an Kategori Anak-Anak, Dalam Festival Ramadhan Desa Lerpak 2025: Juara I : Ihwan Zainuri Fiki, utusan dari Yayasan Al-Hasan Basri, beliau merupakan putra dari Bapak Sayaki dan Ibu Fitriyah, lahir di Bangkalan pada tanggal 19 Juli 2014, beralamat di Dusun Galisan, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. Juara II : Lailatul Izza, utusan dari Madrasah Nurul Huda Olbek, beliau merupakan putra dari Bapak Suhar dan Ibu Hotimah, lahir di Bangkalan pada 30 Mei 2013, beralamat di Dusun Jatipoon, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. Juara III : Pradipta Caisar Muzammil, utusan dari Madrasah Darul Mubtadiin Rogang, beliau merupakan putra Bapak Mulyadi dan Ibu Ismawati, lahir di Bangkalan pada tanggal 28 April 2017, beralamat di Dusun Rogang, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. Dewan Juri : 1. Ustad Ahmad Faiz Zubair (Alumni Pondok Peantren Sidogiri) Penilai dalam bidang Tajwid. 2. Ustad Muhammad Masdar (Santri Pondok Pesantren Nurul Cholil) Penilai dalam bidang Suara dan Irama. 3. Ustad Ahmad Yani (Alumni Pondok Pesantren Darussholah An-Nawawiyah) Penilai dalam bidang Kefashihan. Hadiah Lomba : Juara I : Uang Tunai Rp. 350.000, Piagam Penghargaan, dan Trophy. Juara II : Uang Tunai Rp. 250.000, Piagam Penghargaan, dan Trophy. Juara III : Uang Tunai Rp. 150.000, Piagam Penghargaan, dan Trophy.